"Tadi sudah sidang sesuai agenda, pembuktian berkaitan dengan surat-surat," kata kuasa hukum Lidya, Eleonora Moniung SH yang ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Menurut Eleonora, ada beberapa surat-surat yang diajukan sebagai bukti. Namun dalam surat itu terdapat kesalahan cetak.
"Ada beberapa hal berkaitan dengan pencantuman nama, ada yang salah cetak, jadi dikoreksi. Misalnya, surat yang sesuai hukum acara perdata, historis. Perkawinan kan ada surat berkaitan dengan pernikahan," katanya.
Sampai saat ini, penyebab perceraian antara Lidya dan Jamal belum diketahui pasti. "Kami enggak bicara soal alasan perceraian," tukas Eleonora.
Okki
KOMENTAR