"Langsung kerja mungkin belum, butuh pemulihan," jawab Eza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
Eza belum tahu berapa lama melakukan pemulihan pasca menjadi terdakwa dan terpidana. Bagi Eza, yang terpenting nantinya ia punya waktu khusus untuk keluarga.
"Enggak tahu berapa lama waktu pemulihan, sebisanya saja. Sekarang saya tenang-tenang dulu. Sudah lebih membaik keadaannya, bisa ketawa sama keluarga, teman," tuturnya.
Selama ini, Eza mengaku tak tahu soal tawaran pekerjaan. Eza menyerahkan semuanya kepada sang manajer. "Itu urusan manajer, saya khusus mengurusi keluarga dan masalah ini."
Okki
KOMENTAR