Nikita mengaku tak bisa membayangkan kembali mendekam di balik jeruji. Ia kaget dituntut 5 bulan hukuman penjara dipotong masa tahanan.
"Syok aja sih, kok 5 bulan, tapi 2 minggu lagi semoga pembelaannya bagus, ada mukjizat dari Allah, mudah-mudahan hakim dibuka mata hatinya. Bukannya mau membela diri, saya juga tahu enggak sepenuhnya benar dan enggak sepenuhnya salah," ucap Niki berurai air mata saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/3).
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid menilai tuntutan tersebut meringankan kliennya. Pasalnya, jaksa menilai tidak ada tindak pidana yang dilakukan Niki.
"Yang penting di sini jaksa mengakui tidak ada tindak pidana yang menyebabkan luka berat. Ini kejadian yang sebenarnya. Tidak menyebabkan seseorang tak bisa melakukan pekerjaan atau cacat secara permanen. Ini sebuah tuntutan di mana kami diberi hak pembelaan 2 minggu ke depan. kami akan membeberkan keterangan para saksi," jelas Fachmi.
Icha
KOMENTAR