"Waktu terjadi pertengkaran antara Eza dan Rasti, ada yang meminta uang perdamaian kepada Eza," tutur pengacara Eza, Hendarsam Marantoko saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/3) petang.
Dijelaskan Eza, ia sempat dimintai sejumlah uang oleh pihak Rasti. Menurutnya, uang itu digunakan sebagai tanda damai. Permintaan itu sampai kepada manajemen Eza sebelum Rasti membuat laporan.
"Sebelum saya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, pihak Rasti minta uang lewat menajemennya dan disampaikan ke saya. Mereka minta surat pengakuai bahwa saya melakukan itu (penganiayaan)," jelas Eza.
Permintaan damai dengan sejumlah uang oleh pihak Rasti itu juga diberi tenggat waktu. Eza harus menyerahkan uang ratusan juta rupiah dalam waktu satu minggu.
"Dia minta ke saya dalam waktu 7 kali 24 jam. Enggak saya gubris, kemudian dia minta Rp 850 juta," kata Eza berapi-api saat ditemui tabloidnova.com. Eza hadir bersama perempuan bernama Devy yang disebut-sebut sebagai kekasihnya.
Dalam waktu sepekan itu, beberapa pesan singkat bernada peringatan muncul di ponsel pribadi ibunda Eza. Pesan itu mengingatkan uang ratusan juta yang harus segera diserahkan.
"Pernah ada SMS ke mama saya, dia bilang waktu anda kurang dari satu jam. Saya diam, itu sebelum saya dilaporkan. Apa sih tujuan orang ini melaporkan? Uang atau apa. Enggak pernah saya respons. Kapan tanggalnya saya lupa. Pasti ada buktinya," tukasnya.
Okki
KOMENTAR