"Saya sudah sumpah di atas Al Quran, atas nama Allah. Bahwa benar saya melakukan hubungan biologis dengan Moerdiono, maka lahirlah anak saya," ujar Machicha di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (13/3) siang.
Sumpah suppletoir digunakan untuk melengkapi pembuktian yang diajukan Machicha. Pihak Moerdiono menolak melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa Iqbal adalah anak dari pernikahan siri Machicha dengan Moerdiono.
"Sudah dibacakan hasil tes DNA diambil dari sampel penggugat dan anaknya, hasilnya 99,999 persen Iqbal anak Machicha. Tapi yang jadi masalah, apakah Iqbal anak Pak Moer. Karena sampel dari keluarga Pak Moer enggak ada," tandas kuasa hukum keluarga Moerdiono, Kartika Yosodiningrat SH.
Okki
KOMENTAR