Cynthiara menilai ada orang yang tak suka dengan dirinya sehingga tega berbuat jahat. "Saya masih merasa ada orang yang tidak senang dengan saya. Ada yang menjebak. Saya sih curiga saja sih," kata Alona saat dihubungi tabloidnova.com, Rabu (27/2) malam.
Alona menegaskan, sang pembuat paspor malah tak dijatuhi hukuman, sementara ia harus menjalani pidana penjara selama tiga bulan di rumah tahanan Pondok Bambu. "Yang membuatkan paspor saya saja enggak ditangkap sampai sekarang. Aneh banget ini. Kenapa cuma saya yang ditangkap. Tapi mau bagaimana lagi, saya jalani saja. Saya merasa jadi korban," kata Alona.
Usai menjalani masa pidana nanti, Alona sudah memiliki janji untuk mengunjungi anak yatim piatu untuk berdoa bersama. "Setelah bebas, saya mau mengunjungi anak yatim piatu," katanya.
Okki
KOMENTAR