"Sidang lanjutan tanggal 13 Maret untuk sumpah. Insya Allah akan datang. Saya optimis. Kalau dari pihak sana (keluarga Mordiono) saya sudah kecewa, enggak banyak berharap. Sebagai ibu, saya tetap berjuang, tapi mereka enggak menyambut kami dengan baik," ucap Machichadi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM No.1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (27/2) siang.
Setelah bertahun-tahun memperjuangkan status hukum anaknya, Machicha kini benar-benar merasa lega. "Majelis hakim sudah melihat saya berada di pihak yang benar. Keputusan ini menguntungkan saya Alhamdulillah," katanya.
"Itu hakim yang memutuskan. Saya sejak awal tidak pernah merasa apa yang saya perbuat itu tidak mungkin. Saya lakukan ini untuk kebenaran, saya enggak pernah ragu. Apa yang saya lakukan ini untuk status anak saya. Kami menikah, punya anak, ini demi nama baik saya. Dengan adanya ini, apa yang saya katakan itu tidak ada yang saya karang," tegasnya.
Dengan semakin jelasnya status putra Machicha sebagai buah pernikahannya dengan almarhum Mordiono, hal itu berakibat hukum kepada hak sang anak. Tak cuma status anak kandung, namun juga pembagian harta waris yang sempat dituntut Machicha.
"Iya (hak waris) tapi lain-lainnya itu menyusul, yang penting status hukum dulu. Anak saya sah secara hukum dan negara," pungkas Machicha.
Okki
KOMENTAR