"Sepintas dari isi gugatannya, selain gugat cerai juga ada pengasuhan anak dan harta," jelas Humas PA Jakarta Selatan, Ida Noor di kantornya, Senin (24/2).
Namun seperti apa pembagiannya, Ida tak bisa menjelaskan. Menurutnya, hal itu sudah masuk pada pokok perkaran. Titi dan Aksan dijadwalkan akan menjalani sidang perdana, Kamis (14/2). Seperti sidang cerai lainnya, pada sidang mediasi nantinya, keduanya diharuskan hadir.
Isna
KOMENTAR