"Sepintas dari isi gugatannya, selain gugat cerai juga ada pengasuhan anak dan harta," jelas Humas PA Jakarta Selatan, Ida Noor di kantornya, Senin (24/2).
Namun seperti apa pembagiannya, Ida tak bisa menjelaskan. Menurutnya, hal itu sudah masuk pada pokok perkaran. Titi dan Aksan dijadwalkan akan menjalani sidang perdana, Kamis (14/2). Seperti sidang cerai lainnya, pada sidang mediasi nantinya, keduanya diharuskan hadir.
Isna
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR