"Pegawai swasta inisial (J) dan (MF), konsultan restoran (W), mahasiswa (K), pengacara (M)," katanya saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1) malam.
Menurut Sumirat, saat ini penyidik belum bisa menentukan status ke-17 orang tersebut hingga proses pemeriksaan selesai. "Tes urine hanya salah satu, kita masih tentukan status mereka siapa yang sediakan tempat, yang bawa narkoba. Mereka belum boleh pulang karena masih diperiksa. Maksimal 6 hari," ungkapnya.
Penyidik masih melakukan beberapa tes dan data dari kepolisian. "Tidak hanya tes urine, tapi juga data di kepolisian. Apakah terlibat dalam jaringan sindikat peredaran narkoba. Tes urine positif, ada assesment bahwa dia hanya pecandu, dikoordinasikan dengan kepolisian apakah terlibat jaringan pengedar narkoba, juga soal barang bukti. Kalau keempat itu terpenuhi, dia dinyatakan sebagai pecandu dan akan rekomendasikan untuk dapat rehabilitasi," ucapnya.
Icha
KOMENTAR