"Ada info dari masyarakat yang disampaikan ke BNN, baik melalui sms center, call center, web BNN. Kami dapatkan info adanya penyalahgunaan narkoba dari beberapa orang yang saat ini sedang dilakukan pengamanan. Kita lakukan penyidikan lebih lanjut dan sampai kami yakini di TKP ada penyalahgunaan narkotika," jelas Sumirat saat ditemui di kantornya BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1) malam.
Setelah yakin adanya penyalahgunaan obat terlarang di rumah tersebut, petugas langsung menggrebek kediaman Raffi. "Setelah yakin, pagi hari jam 5 kami lakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Ternyata di sana didapatkan jumlah orang 17 orang di kamar atas (2 kamar, sedang tidur, 3 laki dan 1 perempuan dengan kamar berbeda). 10 di bawah, tidur di ruang tersebut, ada yang lagi mainan laptop, joget, dan ada yang baru dateng 3 orang. Kita bawa ke BNN, dilakukan pemeriksaan mendalam," jelasnya.
Lantas, dimana barang bukti ganja dan MDMA obat jenis ekstasi ditemukan? "Ganja di dalam kamar dekat tempat pajangan (bufet), MDMA di dalam laci di ruang makan. Ganja di kamar RA. Tapi RA lagi di luar sama teman-temannya," ungkapnya.
Icha
KOMENTAR