"Saya tidak pernah merasa memalsukan paspor, peristiwa tersebut tidak pernah terjadi di diri saya. Dan saya pun enggak ambil pusing," kata Alona kepada tabloidnova.com di TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Selatan, Kamis (7/12) malam.
Meski tidak mengakui tudingan pemalsuan itu, Alona tak menampik sudah menerima beberapa kali surat pemanggilan yang dialamatkan ke rumahnya. Namun, Alona tetap mengacuhkannya.
"Dengan surat kedua datang, akhirnya saya konsultasi dengan kuasa hukum. Menurut kuasa hukum saya, itu bukan saya, makanya saya disarankan tidak menggubrisnya," jelas pelantun lagu 'Bojong Kenyot' itu.
Saat memberikan klarifikasinya, Alona memamerkan salinan paspornya dengan nama aslinya yakni Cut Cyntiara Alona, berdarah Aceh dan beragama Islam. Sementara itu, dalam surat panggilan yang datang, nama Alona ditulis tak sesuai dengan nama aslinya dan beragama lain.
"Bukan kami tidak menghargai, kami kirim surat resmi ke pihak imigrasi. Alamat tidak kenal, nama dia sebenarnya Cut Chynthiara Alona, orang Aceh dan beragama Islam. Chynthiara pakai, C bukan S, kesalahan satu huruf saja fatal. Kami enggak menghalangi, karena bukan klien kami," ujar kuasa hukum Alona, Ranto P. Simanjuntak.
Okki
KOMENTAR