"Berkas-berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan minggu lalu," ujar Herna Sutana, salah satu kuasa hukum Nikita Mirzani kepada tabloidnova.com, Jumat (9/11).
Diungkapkan Herna, saat ini Nikita beserta kuasa hukum sedang menunggu keputusan dari kejaksaan. Jika kejaksaan menyatakan berkas yang diterimanya lengkap atau P21, kasus ibu satu anak ini akan segera naik ke meja hijau.
"Saat ini kita masih menunggu hasil dari berkas yang sudah dikirim oleh penyidik ke kejaksaan. Apakah ada yang harus dilengkapi (P19) atau memang berkas sudah lengkap (P21). Kalau memang sudah lengkap berarti tinggal nunggu P21, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke pihak kejaksaan," jelasnya.
Nikita diduga melakukan penganiayaan kepada seorang wanita bernama Olivia Sandie. Niki terjerat pasal 351, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajahnya.
Icha
KOMENTAR