"Benar kami melakukan penjemputan terhadap saudari Nikita Mirzani dari RS Polri Kramat Jati, " ungkap Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang dihubungi melalui telepon selularnya, Senin (22/10) malam.
Menurut Rikwanto, sebelum dikembalikan ke tahanan, kondisi Nikita sudah membaik. Rikwanto membantah adanya penjemputan paksa, terhadap aktris sekaligus model ini.
"Saya sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus Nikita Mirzani. Nikita dinilai sudah pulih dari sakitnya dan saat ini dikembalikan dalam tahanan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Penjemputan atas nama Nikita Mirzani berdasarkan keterangan dokter yang menangani ibu satu anak itu di RS Polri Kramat Jati.
"Berdasarkan keterangan dari dokter, Nikita sudah bisa dirawat jalan, jadi tidak benar ada penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan," tutupnya.
Icha
KOMENTAR