Pemeriksaan itu dilakukan oleh psikolog sekaligus tokoh anak Seto Mulyadi. Angie sengaja memeriksakan anaknya ke psikolog untuk menguatkan permohonannya kepada Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko.
Angie meminta agar ia menjadi tahanan rumah agar bisa mendampingi Keanu. Persidangan Angie kali ini, selain akan mendengar jawaban hakim atas permohonan itu, juga menghadirkan dua orang saksi, Yulianus dan Oktarina Furi.
Dalam berkas yang dibawa oleh kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, terdapat sebuah lembaran hasil pemeriksaan psikologi Keanu. Disana dibeberkan kalau tingkat kecerdasan Keanu bisa lebih optimal jika ada peran serta sosok ibunda disampingnya.
Dalam surat yang juga ditembuskan kepada ketua KPAI, M. Ihsan. Berikut isi surat hasil pemeriksaan terhadap Keanu:
Yayasan Mutiara Indonesia
Jalan Taman Cirendeu Permai No. 13 jakarta Selatan.
Surat Keterangan
No: 102/ Psi/YMI/IX/2012
Dengan ini saya yang bertandatangan di bawah ini, setelah melakukan pemeriksaan psikologis teradap:
Nama: Keanu D. Massaid
TTL: Jakarta, 9 september 2009
Alamat: Jalan Taman Cilandak II E/14, Cilandak Barat, Jakarta Selatan
Menerangkan bahwa subjek (Keanu D Massaid) termasuk anak yang cukup cerdas dan komunikatif. Hubungan emosional subyek dengan ibu kandungnya cukup dekat. Saat ini subyek yang diasuh oleh nenek subyek dari pihak ibu kandungnya, menunjukkan sikap yang kurang optimal sesuai dengan potensi kecerdasan yang dimilikinya.
Hal ini lebih disebabkan karena faktor emosional akibat karena harus tinggal terpisah dengan ibui kandungnya. Apabila hal ini berlangsung cukup lama, maka dikhawatirkan akan mengganggu perkembangan psikologis subyek di masa-masa yang akan datang.
Untuk itu disarankan agar secepatnya subyek bisa tinggal bersama dan diasuh kembali secara langsung oleh ibu kandungnya. Demikian, surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 3 September 2012
Psikolog
Dr. Seto Mulyadi., Psi., MPsi
Okki
KOMENTAR