Ipul akhirnya memilih tak banding dan menerima putusan tersebut. "Enggak banding kayaknya, terima aja dari pada nanti banding, kasasi lagi, repot. Terima aja percobaan 10 bulan ini. Enggak lama kok," ujarnya saat dihubung i tabloidnova.com, Kamis (27/9) sore.
Ipul memang menerima hukuman yang diberikan hakim ketua. Namun, bukan berarti dirinya mengakui kesalahan seperti yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.
"Menerima itu bukan berarti kita mengakui apa yang ditetapkan oleh hakim, ikhlas aja," katanya.
Keputusan tersebut sudah dipikirkan Ipul dengan matang. "Capek aja, saya kelelahan menghadapi persidangan lagi. Kalau banding, sidang lagi. Ikhlas aja," tandasnya.
Icha
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR