"KDRT enggak ada, memang sudah enggak ada kecocokan saja. Enggak ada syarat juga untuk balikan. Bukan berarti enggak dimaafkan," kata kuasa hukum Christy, Elza Syarief, Rabu (1/8) siang.
Setelah menjalani enam kali sidang dan satu bulan lebih berperkara di pengadilan, Christy dan Hengky akan mendengar putusan cerai mereka pekan depan.
"8 Agustus putusan. Kita sudah buat kesimpulan dan mau melepaskan beban Sisi (Christy). Mau bagaimanapun dia akan menjalankan kehidupannya kedepan untuk anak dan dirinya. Insya Allah dua-duanya sepakat. Kita buat Sisi supaya enggak kecil hati tapi menatap kedepan," ujar Elza. "Doakan ya. Sekarang kan bulan baik," timpal Christy.
Okki
KOMENTAR