"Christian sebagai pelapor sudah memberikan keterangan bersama saksi Ringgo," ujar kuasa hukum Christian, Hadi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/6).
Christian menjelaskan kronologis awal mula mengenal sosok Fahmy hingga dugaan penipuan terjadi. "Initinya lebih ke kronologis, bagaimana manajernya ketemu Tian, kapan tanda tangan kontraknya, udah dibayar apa belum," katanya.
Tak berbeda dengan Tian, Ringgo yang diperiksa sebagai saksi pun melakukan hal yang sama. "Karena Ringgo sebagai saksi dan korban, jadi pihak penyidik hanya merinci keterangan dari Tian dan Ringgo," jelas Hadi.
Icha
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR