"Iya, benar ada gugatan atas nama Selfi Nafilah, melalui kuasa hukum," tutur juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Timur Drs. H Muhyiddin Sh.MH saat dihubungi, Senin (16/4) petang.
Perceraian antara Iwa K dan Selfi sepertinya menjadi kado terpahit bagi keduanya. Sebab, pedangdut jebolan KDI itu mendaftarkan gugatan cerai dua hari setelah Selfi merayakan ulang tahunnya yang ke-27 tahun pada 12 April lalu.
Muhyiddin membenarkan, Selfi mengajukan gugatan cerai pada 10 April lalu. "Gugatan cerainya diajukan tanggal 10 April 2012 . Penggugatnya atas nama Selfi Nafilah binti Aep Saepudin G dan tergugatnya atas nama Iwa Kusuma bin H..A. Harun Sarosh," bebernya.
Okki
KOMENTAR