"Sampai saat ini terlapor masih mengirim ancaman dan hinaan terhadap pelapor melalui sms. Isinya 'perempuan penampung sperma, perempuan jual diri, dan lain-lain'. Maka atas dasar kejadian terserbut pelapor telah dirugikan dan merasa tidak nyaman," papar Kombes Pol .Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di kantornya, Rabu (28/3).
Untuk menyelidiki kasus ini, pihak kepolisan akan mengecek lewat visum. "Visum akan kita minta selanjutnya. Penyidik yang akan mendalami. Nanti pemeriksaan saksi dulu, terus akan dipanggil terlapornya," jawab Rikwanto.
Icha
KOMENTAR