Sikap pihak keluarga Moerdiono ini dibuktikan dengan langsung menunjuk OC. Kaligis sebagai kuasa hukum. Intinya, ini menjawab putusan MK kemarin," ujar OC Kaligis, saat ditemui di kantornya, Jl. Majapahit, Jakarta Pusat, Selasa (21/2).
Menurut Kaligis, pihak keluarga menolak jika anak Machicha dicantumkan nama Moerdiono di belakangnya.
"Keluarga menolak jika ada nama almarhum Moerdiono di nama akte kelahiran anaknya Muhammad Iqbal, karena faktanya itu bukan anak Moerdiono," ujar Kaligis.
Kaligis mempertanyakan, kenapa baru sekarang pihak, Machicha menghebohkan hal tersebut. "16 tahun, kenapa baru sekarang?" tanya Kaligis.
Sebelumnya Machicha Mochtar memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait status anaknya, Iqbal yang diakuinya sebagai darah daging Moerdiono.
Icha
KOMENTAR