Pria yang akrab disapa Aldi ini awalnya diperiksa atas laporan Rudi (sekretaris Peni, istri Aldi). Kasus lama yang sudah ditutup itu rupanya mendadak muncul dan menyeret Aldi ke balik jeruji.
Pihak keluarga dan kuasa hukum Aldi tercengang dibuatnya. "Aldi diperiksa sejak tadi siang untuk panggilan kedua dan ternyata sudah sebagai tersangka untuk kasus penganiayaan ringan," papar Humprey Djemat, kuasa hukum Aldi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/2).
Diceritakan Humprey, kasus tersebut merupakan kasus lama dan sudah diselesaikan baik-baik pada bulan Oktober lalu. "Ini kasus yang sudah lama. Yang buat laporan sekretaris pribadi ibu Peni (Rudi), kejadian Oktober 2011, pernah diadukan tapi enggak dilanjutkan karena adanya kesalahpahaman," ceritanya.
Aksi dorong mendorong berawal saat Aldi ingin bertemu anaknya pasca Peni melarikan diri dari rumah. "Aldi mau masuk ke rumah ketemu anaknya, tapi ditahan sekretaris ibu Peni (Rudi) dan jatuh, itu alasan dilaporkan ke Polsek Kebayoran. Tapi bukan tanpa sebab, semua itu setelah Peni ketahuan berhubungan dengan Zumi. Peni balik ke rumah mertua dan anaknya nginap di situ. Aldi pengen ketemu anaknya. Yang bikin aneh, ibunya Peni udah bilang kasusnya selesai. Tapi kok sekarang diusut lagi," herannya.
"Jadi hari ini ada 2 laporan. Satu untuk laporan dari sekretaris, satu lagi surat dari laporan Zumi Zola. Ini semuanya sangat cepat setelah Aldi melaporkan Zumi di Polda dugaan perselingkuhan. Sementara kasus Aldi belum jelas sama sekali. Ini yang menjadi tanda tanya bagi kita semua," ujarnya.
Icha
KOMENTAR