"Pada waktunya kami akan melakukan proses sesuai dengan hukum, sampai sekarang hubungannya hanya pertemanan," ujar Selamat Sibagariang, kuasa hukum keluarga Zumi saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (25/1).
Menurut Selamat, pesan singkat melalui Blackberry Messenger itu merupakan hal biasa. Bukan sebuah godaan.
"SMS mesum, kita belum baca, itu hanya sebatas itu, kalau ada SMS, katakanlah mesum, apakah itu zina? Itu harus ada hubungan persetubuhan. Itu praduga siapa? Kami berpendapat itu menzalimi, tanpa ada bukti, malah melaporkan zina, itu penzaliman luar biasa," paparnya.
Icha
KOMENTAR