"Kemarin kami sudah kasih waktu, tapi enggak ada itikad baik. Makanya langkah hukum kita lakukan," ujar Arifin Harahap, kuasa hukum Annisa saat dihubungi tabloidnova.com, Jumat (30/12) pagi.
Arifin mengakui, Annisa bukan satu-satunya korban yang telah ditipu. Pasalnya masih ada ratusan bahkan ribuan korban yang telah melakukan transfer uang ke perusahaan investasi tersebut.
"Korbannya ribuan orang. Jadi enggak cuma di Indonesia. Kejahatan ini sangat luar biasa. Sudah di beberapa negara," katanya.
Arifin menjelaskan. Annisa dan korban lainnya kompak untuk menyerahkan masalah ini ke pihak berwajib. "Kita cari siapa yang transfer paling rakhir. Dia yang melaporkan. Jadi semua korban ini pada kompak. Termasuk atasan dan bawahan Annisa. Kita bekerja sama untuk buat laporan ini," tuturnya.
Annisa berharap dengan adanya laporan tersebut, kasusnya cepat selesai. "Dia maunya ada feedback setelah ada laporan dari perusahaan tersebut."
Icha
KOMENTAR