"Iya betul, handpone-nya hilang saat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dewi langsung buat laporan ke Polda Metro Jaya. Kalau menurut saya itu musibah," ujar Angga Brata Rosihan, selaku kuasa hukum Dewi Persik, saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis (10/11).
Namun, ditegaskan Angga, kasusnya langsung diproses di Polda Metro Jaya. "Kita baru laporan kemarin, mungkin minggu depan perkembangannya," ucapnya.
Icha
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR