"Semua saksi bicara sesuai fakta, saat ditanya oleh penyidik memang Andika enggak memakai dan tidak ada barang bukti," papar kuasa hukumnya, Priyagus Widodo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/6).
Dalam penggerebekan, Andika memang dinyatakan positif saat penyidik melakukan tes urine. "Memang kalau memakai ganja itu positif tes urine satu minggu baru hilang," jelasnya.
Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan 4 saksi yang terdiri dari Rusdy Priyadi (polisi), Jamal Husein (anak asuh Andika dalam bermusik), Anggie Aprilia Lestari (pacar Andika), Revi (pacar Izzy).
Keempatnya menerangkan, barang tersebut bukan milik Andika dan Izzy, melainkan supir Andika yang ada di basecamp. "Dalam pembelaan nanti kita akan ungkapkan, apakah urine itu bisa dijadikan bukti," ucapnya.
Icha
KOMENTAR