Kini, setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, Adjie dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sebelumnya ia sempat mendekam di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Dari dua hari lalu sudah ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5) siang sudah di Cipinang," ujar Melvin, salah satu korban Adjie Notonegoro saat dihubungi tabloidnova.com, Rabu (25/5) pagi.
Menurut Melvin, kasus ini bermula dari keterlibatan Adjie dalam pengadaan seragam karyawan BRI. Sebagai modal Adjie pun meminjam sejumlah uang kepada beberapa pihak, diantaranya Yusuf Wahyudin dari pihak PT Apac Inti Corposa sebesar 147 juta dan Dewi Cinta sebesar 107 juta. Namun, dalam perjalanannya Adjie pun tak kunjung membayar uang pinjamannya.
"Ini laporannya dari mas Yusuf. Tadi pas mau dibawa ke Cipinang, mas Adjie sms saya, dia bilang, doain ya, saya, kan, masih menjalin hubungan baik, saya pikir dia bercanda, ternyata benar dipindahkan," paparnya.
Kini, Adjie pun harus kembali menjalani hari-harinya di Rutan Cipinang sambil menunggu jadwal sidang.
Icha
KOMENTAR