"Kayaknya tadi sebelum gue, ada yang (sidang) kena pasal 114 (tentang menjual-belikan narkotiba) tapi malah kenanya 5 tahun. Masak bandar dihukum 5 tahun, tapi gue kok malah 9 tahun," cetus pria bnernama Revaldo Fifaldi Suryapermana ini dengan nada kesal.
Revaldo meluapkan kekesalannya dengan berteriak dan menyindir aparat hukum. "Gue harapkan ada revolusi hukum," ujarnya dengan nada yang semakin tinggi.
Sakit hatikah ia mendengar tuntutan itu? "Banget," teriaknya dan langsung dibawa oleh petugas.
Sementara itu, kuasa hukum Revaldo, Durapati Sinulingga mengaku siap memberikan pembelaannya pada sidang selanjutny, Rabu (9/3). "Kami siap melakukan pembelaan terhadap Revaldo satu minggu ke depan," ucapnya.
Isna
KOMENTAR