Pihak Global TV beserta pemimpin redaksi mereka, Siane Indriani, bertandang ke Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No.32-34 Jakarta Pusat, Rabu (2/3) pagi untuk mengadukan nasib kru mereka yang menjadi korban kekerasan Ahmad Dhani. Tim Global TV didampingi kuasa hukum dari kantor pengacara Hotman Paris Hutapea, Ida Ayu Trisnamurti SH. "Kami hanya membicarakan kronologis menurut tim Global TV seperti apa, dari awal sampai akhir. Kami juga menginformasikan kepada Dewan Pers langkah-langkah apa saja yang sudah kita lakukan, kemarin kita kan ke Polda," kata Ina. Dalam pertemuan tersebut, belum ada langkah yang jelas perihal penanganan kasus ini. Pasalnya, pertemuan hari ini baru mengagendakan pemaparan kronologis dari pihak Global TV. Nantinya, pihak Dewan Pers baru akan menentukan langkah setelah pemanggilan terhadap Ahmad Dhani. "Beliau (Dewan Pers) juga mau mendengar seperti apa versi dari mas Dhani, dari situ kita baru bisa memutuskan langkah seperti apa yang bisa dilakukan," ujarnya. Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Menghilangkan Kotoran di Keran Air Kamar Mandi Tanpa Dibongkar
KOMENTAR