Dewi Perssik belum memenuhi kewajibannya untuk hadir diperiksa sebagai tersangka. Namun, Dewi mengaku siap menghadapi tuntutan hukum. "Hari ini klien kami memang tidak bisa hadir. Respon dari mereka (polisi) pun tidak masalah kalau kami minta untuk ditunda dulu," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Angga Barata, saat dihubungi tabloidnova.com, Rabu (16/2) . "Kami menyampaikan penundaan pemeriksaan klien kami sebagai tersangka," imbuhnya. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, dikatakan Angga ia selalu menghubungi Dewi. "Selama ini sebelum pemeriksaan, kami selalu berkomunikasi dengan mbak Dewi, namanya juga klien. Pada prinsipnya klien kami sudah siap lahir bathin karena dia hanya merasa hanya sebagai korban kekerasan yang dilakukan oleh Julia Perez," ujar Angga.Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Membedakan Green Tea dengan Matcha. Sering Dianggap Sama
KOMENTAR