Kehadiran Luna Maya ke Komnas HAM mendapat dukungan dari aktivis perempuan. Pengaduan Luna untuk meminta pembelaan atas hukuman yang dterima dirinya maupun kekasihnya. Salah seorang aktivis perempuan, Yeni Rossa Damayanti menilai hukuman yang ditujukan kepada pelaku video porno seperti Luna Maya, Cut Tari dan Ariel adalah salah alamat. Yeni yang mendukung kasus Luna untuk dihentikan. "Kasus video pribadi mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari menjadi deretan masalah penerapan UU Pornografi. Video untuk kepentingan pribadi dicuri dan disebarkan oleh pihak lain. Ironisnya Ariel dan Luna yang seharusnya mendapatkan perlindungan atas penyebaran video tersebut, justru menjadi pihak yang dipersalahkan," jelas Yeni saat ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/2). Yeni bukan satu-satunya aktivis yang mendukung Luna. Dalam rilis yang disebar, ada sekitar 50 organisasi yang berpendapat sama. Seperti, LBH APIK, Solidaritas Perempuan Beungong Jeumpa-Aceh, Yayasan Jurnal Perempuan dan masih banyak lagi. "Kami menilai kasus Luna perlu dibela, karena mereka adalah korban. Harusnya yang dihukum adalah penyebarnya, bukan Luna, Tari atau Ariel," tegasnya. Dengan semangat menggebu-gebu, Yeni mendesak agar UU Pornografi tidak memojokkan korban, tapi justru melindungi. "UU ini justru membuat masalah baru, terutama mengenai perlindungan korban. UU ini justru menimbulkan masalah baru," jelasnya. Mendengar ucapan Yeni, Luna yang duduk sejajar dengan para aktivis tersebut merasa dilindungi, "Saya disini diundang, saya sudah tak tahu mesti kemana. Saya ini korban. Saya juga mengucapkan terima kasih pada para pendukung saya, terutama aktivis perempuan ini," ucapnya. Icha
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Kulkas Tua Gak Mesti Boros Listrik, Ini Trik Rahasia agar Lebih Irit
KOMENTAR