Ayah Arumi Bachsin, Rudy, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dan dihujani puluhan pertanyaan terkait pelaporannya terhadap mantan kettua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesi), Hadi Supeno.
Rudy Bachsin yakin benar putrinya tak dalam kondisi aman. Rudy percaya bintang film 17+ itu sedang disandera. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Rudi menambahkan pasal 55 (keikutsertaan) yang dialamatkan kepada mantan ketua KPAI, Hadi Supeno.
"Awalnya hanya fitnah dan nama baik, berkaitan dengan pemberitaan yang dia lakukan, ternyata ada fakta-fakta baru yang terungkap bahwa masalah ini lebih pelik dari persoalan ibu dan anak. Ini membuat kami menambahkan pasal 55 yaitu keikutsertaan, ikut menyembunyikan, malah mungkin menyalahgunakan kewenangan, bukan tugas seperti apa yang diamanahkan," ujar Minola.
Melihat bertambahnya pasal yang dituduhkan kepada Hadi Supeno, mantan ketua KPAI itu bisa diancam dengan tahanan kurungan maksimal 7 tahun penjara. "Yang tertinggi itu ancamannya 7 tahun," kata Minola.
Okki
KOMENTAR