Rudy kembali memenuhi panggilan kepolisian, Jumat (7/1) siang untuk melengkapi berkas atas laporannya. "Hari ini datang jadi saksi pelapor," kata Rudy Bachsin saat dijumpai di Polda Metro Jaya.
Ayahanda Arumi menuding Hadi Supeno sebagai biang keladi dari penculikan Arumi. "Ini sindikat, bisa dibilang begitu. Kasus ini bukan pencemaran nama baik lagi, dia (Hadi Supeno) sudah menyembunyikan Arumi," tuduh Rudy.
Rudy Bachsin erkali-kali menuturkan, anak perempuannya tak bisa dikembalikan kepada keluarga lantaran tak berada di KPAI. "KPAI juga tidak berdaya. Seharusnya mereka mempercepat proses, tapi kayaknya kesulitan. Arumi bukan di tangan mereka. Jadi ini cuma dijadiin pelindung aja, cuma tameng," tegas Rudy.
Ibunda Arumi, Maria Lilian Pesch, tampak baru datang ke Polda Metro Jaya dan langsung masuk ke bagian Reserse Kriminal Umum tanpa memberikan pernyataan.
Rudy Bachsin diperiksa sebagai saksi atas laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik pasal 310, fitnah pasal 311, dan undang undang keterbukaan informasi pasal 55.
Okki
Mengintip Isi Buku "Cabai Kering pada Khazanah Masakan Melayu", Ada Resep Sambal Bilis hingga Otak-otak
KOMENTAR