Terlibat Penganiayaan Putra Rhoma Irama Dibebaskan
nova.id
Terlibat Penganiayaan Putra Rhoma Irama Dibebaskan
"Rhoma Irama (Foto: Isna) "
Vicky Rhoma, anak kandung Rhoma Irama, dituduh melakukan tindak penganiayaan ringan terhadap anggota FBR, Maulana. Vicky sudah menjalani sejumlah pemeriksaan di Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Kapolsek Tebet, Kompol Udik Tanang mengungkapkan hal ini melalui sambungan telepon, Selasa (4/11). "Vicky tidak kita tahan karena berdasarkan pemeriksaan, ia dikenai pasal 351. Itu tindak penganiayaan ringan, jadi enggak bisa ditahan. Mereka tidak sampai pukul-pukulan, hanya ribut mulut biasa," jelas Udik. Saat ini, mobil sewaan tersebut telah dikembalikan ke pemiliknya namun Vicky belum melunasi tagihannya sebesar Rp 4,5 Juta. "Selanjutnya kami akan menunggu si pelapor dan memeriksa saksi dulu. Ini kan pidana ringan, bisa saja Vicky atau si pelapor berdamai dan mengembalikan utangnnya," tandas Udik. Kakak Ridho Rhoma ini dilaporkan ke polisi, Senin (3/1). Vicky terlibat pertengkaran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan saat ditagih utangnya oleh pemilik mobil. Vicky salah paham ketika salah seorang anggota FBR itu disuruh mengambil Suzuki Carry yang disewa Vicky karena tidak bayar.Isna
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
Cara Membedakan Green Tea dengan Matcha. Sering Dianggap Sama
KOMENTAR