"Dilakukan tiga kali," kata Jaksa Penuntut Umum sekaligus Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandung, Rusmanto saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bandung Jl.Lak R.E. Martadinata No.74-80 Bandung, Jawa Barat, Senin (13/12) siang.
Rusmanto menuturkan, Tari memang tak mengakui dimana video itu dibuat. "Dia lupa di mana tempatnya," kata Tari. Sebaliknya, dituturkan Rusmanto, Ariel tetap tak mengakui telah berbuat mesum dengan Tari. "Kalau Ariel tetap mengaku bahwa yang ada di video itu adalah bukan dirinya," kata Rusmanto.
Pernyataan Ariel jelas dibantah oleh enam saksi yang dihadirkan. "Saksi lain mengakui video itu mirip dengan Ariel. Sedangkan Cut Tari mengakui yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya bersama Ariel sekitar tahun 2005/2006," imbuh Rusmanto.
Okki
KOMENTAR