"Belum ada (kabar KD akan menikah). Ya, harusnya sih kalau mau nikah, dia lapor ke saya dulu untuk membuat surat pengantar yang kemudian dibawa ke KUA," ujar Rahmadi, Ketua RT04/01 kepada Tabloidnova.com, Selasa (23/11).
Idealnya, menurut Rahmadi, calon pengantin yang akan menikah sudah harus mengurus surat pengantar nikah itu dua minggu sebelumnya. "Normalnya seperti itu," tandas Rahmadi. Jika sampai saat ini KD belum mengurus surat pengantar dari RT tersebut, Rahmadi hampir bisa memastikan bahwa mantan istri Anang itu tidak akan menikah dalam waktu dekat.
"Dia termasuk orang yang taat peraturan. Kalau KTP-nya habis, dia ngurus ke saya. Jadi kalau mau nikah, dia juga pasti akan mengurus (surat pengantar)," ucap Rahmadi lagi.
Kisah cinta KD dan Raul memang tetap menjadi magnet pemberitaan media. Soal kapan mereka akan meresmikan hubungan ke jenjang pernikahan juga selalu menarik rasa penasaran. Sayangnya, sampai saat ini, Raul masih berproses cerai dengan Silvalay Noor Athalia (Ata). Perceraian mereka baru akan diputuskan 21 Desember2010.
Isna
KOMENTAR