"Untuk Ariel, kami akan hadirkan 30 saksi. Saksi yang dimaksud itu termasuk Luna dan Cut Tari," kata Rusmanto saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bandung, Jl.Lak.R.E Martadinata No.74-80, Bandung, Senin (22/11).
Kedatangan Luna dan Cut Tari untuk memberikan kesaksiannya memang ditunggu-tunggu. Namun, sepertinya keduanya belum akan duduk di kursi pesakitan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, sidang yang menjadikan Ariel terdakwa saja baru akan dilanjutkan Senin (29/11) pekan depan dengan agenda membacakan jawaban atas eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ariel. Sementara itu, tersangka pengunduh video porno lainnya, RJ, kemungkinan besar juga akan bersaksi di persidangan Ariel.
"Kalau terdakwanya Ariel, Redjoy akan jadi saksi. Kalau Redjoy yang jadi terdakwa, Ariel akan jadi saksi," kata Rusmanto.
Okki
KOMENTAR