Tepat pukul 07.20 WIB mobil yang membawa Ariel dari Rutan Negara Klas I, terlihat memasuki area pengadilan. Jarak antara Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung tempat Ariel ditahan, tak terlalu jauh, hanya sekitar 10 menit untuk sampai ke Pengadilan Negeri.
Ariel sendiri dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya sekitar pukul 09.30 WIB. Pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi agenda sidang perdana pelantun lagu 'Topeng' itu. Kabarnya 10 pengacara dari tim kuasa hukum kawakan OC Kaligis akan mendampingi lelaki yang mulai ditahan di Bareskrim Mabes Polri pada 22 Juni 2010.
Ariel datang dengan pengawalan ketat dengan pakaian kemeja berwarna abu-abu, bercelana hitam dan wajah sembab seperti baru saja bangun dari tidur. Kedatangan Ariel sempat disambut kericuhan para pewarta yang ingin mengabadikan kedatangan kekasih Luna Maya itu. Tak lama berselang, Ariel langsung digiring ke ruang tahanan.
Empat bulan menjadi 'penghuni' Bareskrim Mabes Polri, Ariel dipindahkan ke kampung halamannya di Bandung 20 Oktober. Ariel dikenakan pasal berlapis terkait kasus penyebaran video porno.
Okki
KOMENTAR