"Ini kasus asusila, jadi sidangnya harus tertutup. Kalau terbuka kan kita juga harus melihat dampaknya buat saksi-saksi yang diperlukan," kata Alfrian Bondjol SH alias Boy saat dihubungi, Kamis (18/11) sore.
Boy menuturkan, kasus Ariel digelar tertutup untuk menghindari rasa malu dari tersangka dan para saksi. "Bayangkan, bagaimana nanti dengan saksi-saksi yang bersidang, bisa malu. Pastinya harus tertutup dong. Tujuannya kan tetap pada masalah video porno," tuturnya.
Boy membenarkan kliennya membutuhkan pengawalan ketat demi keamanan. "Kita serahkan semuanya kepada polisi, Ariel kan warga negara yang juga harus dilindungi. Marilah kita junjung asas praduga tak bersalah. Nanti jaksa penuntut umum yang akan memberi (pengamanan) dan tentunya kita juga akan meminta," ujarnya.
Okki
KOMENTAR