"Tersangka mengakui perbuatan tersebut," ungkap Kompol Susatyo Purnomo Condro, Kasat Reskrim Polres Metro, Jakarta Utara.
Saat memaksa korban berbuat cabul, Wilson dalam keadaan sadar dan melakukan hal itu karena rasa sukanya kepada AG. "Sampai saat ini tersangka mengatakan alasannya adalah suka kepada korban yang baru dikenalnya selama 3-4 minggu," katanya. Hingga kini, pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut.
Icha
KOMENTAR