"Baik pihak Gugun maupun Anna sepakat untuk pembagian harta bersama sesuai yang diajukan ke pengadilan dan perjanjian ini ditandatangani sehari sebelum inkrah (keputusan cerai dinyatakan kuat secara hukum)," ujar Arno, SH, salah satu kuasa hukum Anna di Pacific Place, Jakarta Pusat, Kamis (7/10).
Apa saja harta gono-gininya? Arno tidak bisa menyebutkan secara rinci. Ia hanya menegaskan bahwa harta bersama Gugun dan Anna akan dibagi rata. "Harta gono-gini adalah apa yang didapat selama perkawinan. Kami tidak menyebutkan secara detial, tapi kalau yang diperoleh sebelum menikah, ya dikembalikan," jelas Arno.
Penandatanganan kesepakatan soal hak asuh anak dan harta gono-gini ini memang dibuat agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan. Kedua belah pihak berharap sudah tidak ada lagi masalah perceraian, harta, dan anak. "Dulu Anna dan Gugun menikah baik-baik, cerai pun baik-baik," tambah Dwi Heri Sulistyawan, kuasa hukum Gugun.
Isna
KOMENTAR