"Kemarin Gadis melakukan interview di Singapura, oleh notaris dan dihadiri psikolog," kata kuasa hukum Gadis, Andy F. Simangunsong saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/9) sore.
Dalam hasil wawancara itu, Gadis disodori beberapa pertanyaan. Gadis memang mengaku bahwa kedua orangtuanya adalah Dadang dan Ivonne. Namun, ia merasa nyaman kalau selama ini tinggal bersama sang tante, Poppy Dhasono. "Dari beberapa pertanyaaan dia paham, kalau orang tuanya Dadan dan Voni. Dia juga mengerti dan kenal Poppy Dharsono. Dia menyebut Poppy dengan panggilan Bunda," kata Andy menjelaskan.
Pertanyaan terakhir yang disodorkan pada Gadis adalah dimana ia akan tinggal. Secara mengejutkan, Gadis sangat menginginkan tinggal bersama Poppy. "Terakhir dia ditanya mau tinggal dimana, dia bilang mau tinggal dengan Poppy Dharsono," kata Andy. Gadis yang saat berbicara menggunakan bahasa tubuh, juga turut didampingi oleh seorang penerjemah bahasa tubuh. "Dalam interview tersebut Gadis memang membutuhkan translator atau penerjemah bahasa isyarat," kata Andy.
Okki
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR