Maliq menceritakan awal mula pertemuannya dengan Qori. Menurutnya, Qori datang dalam keadaan syok.
"Dia datang ke saya dalam kondisi yang syok, trauma, dan dia menangis. Dia minta perlindungan hukum ke saya, banyak lawyer-lawyer yang mau menjadi kuasa hukumnya, tapi dia tunjuk saya," ungkap Maliq.
Diakui Maliq, ia menjadi kuasa hukum Qori kepada dirinya atas nama pribadi, bukan Yayasan Putri Indonesia (YPI) tempat dimana Qori bernaung sebagai Putri Indonesia 2009.
"Permintaan atas nama pribadi, atas nama Qory, dalam kapasitasnya sebagai Putri Indonesia, dia bercerita apa yang dialaminya bukan hanya semasa sebelum pemilihan Putri Indonesia atau pada Putri Indonesia," jelas Maliq
Icha
KOMENTAR