Mendengar pihak Anna angkat bicara, keluarga Gugun Gondrong yang diwakili oleh kuasa hukum Dwi Heri Sulistiawan SH turut berkomentar. "Soal keberatan Anna itu adalah hak dia untuk menyatakan hal tersebut. Sebaliknya, untuk mengajukan banding adalah hak pribadi Mas Gugun," ujar Heri saat dihubungi tabloidnova.com, Jumat (17/9) siang.
Gugun Gondrong melalui kuasa hukumnya memang sudah mengajukan banding atas putusan cerainya ke Pengadilan Tinggi Agama melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 September lalu. Dituturkan Heri, salah satu tujuan upaya banding ini adalah untuk mempermudah pertemuan Gugun dengan sang anak, Lionel Guna Evan Cuervo. "Putusan cerai kemarin kan tidak diatur hak pengasuhan anak," kata Heri.
Sampai saat ini, buah cinta Gugun dan Anna yang bernama Lion masih berada di bawah pengasuhan Anna. Hal inilah yang memunculkan kabar Anna tak memiliki niat untuk mempertemukan Gugun dengan anak sematawayangnya. "Sebenarnya soal anak kan diatur saja di luar persidangan. Makanya waktu itu tidak menjadi salah satu agenda persidangan. Sayangnya sampai dengan hari ini sepertinya enggak ada itikad baik dari Anna perihal anak," ujar Heri menjelaskan.
Okki
KOMENTAR