"Barang tersebut ditaruh di tengah buku tulis besar dengan cara membuat bolongan. Disana ditaruh beberapa paket," ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Boy Rafly Amar saat jumpa persnya di Polres Jakarta Barat, Jl.S. Parman, Jakarta Barat, Rabu (25/8) siang.
Untuk memenuhi kebutuhannya, Ibra tak bekerja sendiri. Ia memesan shabu melalu telepon yang selanjutnya minta untuk dikirimkan melalui jasa kurir ke Bali. "Ibra membeli barang shabu melalui seseorang dengan cara melalui jasa kurir. Prosedur pemesanannya seperti apa, lagi dalam proses penyelidikan. Orang yang kirim itu yang sedang kita usut," imbuh Boy Rafly.
Barang bukti shabu yang disembunyikan dalam buku tulis besar diketahui seberat 5 (lima) gram dan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan.
Okki
KOMENTAR