"Pemeriksaan (RJ) besok dan akan dikonfrontir dengan Luna Maya," kata Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes (Pol) Marwoto Soeto saat dijumpai di ruangan Divhumas Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/7) sore.
Seperti biasanya, Luna Maya memang akan menjalani wajib lapor setiap Kamis. Penyidik akan menggunakan waktu singkat itu untuk mempertemukan Luna dan RJ sebagai penyebar video pribadinya dan Ariel.
Sampai saat ini kasus video mesum artis masih ditangani oleh Bareskrim MabesPolri. Kedua lawan main Ariel dalam video porno, Luna Maya dan Cut Tari, dijerat pasal 34 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi ataupasal 232 KUHP Jo pasal 55 KUHP.
Okki
KOMENTAR