"Ini menjadi titik tolak terungkapnya kasus Cut Tari. Jadi terbukti bahwa yang menyebarkan adalah orang-orang di lingkungan mereka (Peterpan), bukan Cut Tari," kata Hotman Paris di kantornya Summit Mas I, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (21/7) malam.
Dituturkan Hotman, kliennya tak bisa dipidanakan dengan UU Pornografi. Namun Hotman mengakui bahwa memang benar Cut Tari terlibat hubungan terlarang dengan kekasih Luna Maya, Ariel. "Cut Tari terlibat hubungan terlarang itu benar, tapi itu bukan perkara pidana. Yang diusut Mabes Polri itu penyebaran pornografi dan Cut Tari tak terlibat," kata Hotman.
Meskipun setuju adegan syur-nya direkam, Cut Tari tak bisa dijerat karena tak turut menyebarkan. "Kalau ada adegan hubungan badan dan dia setuju direkam, dia tidak bisa dipidana karena tidak turut menyebarkan," kata Hotman.
Okki
KOMENTAR