Luna Maya sempat dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya kemarin. Namun tak lama ia dikembalikan untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Lantas, apakah Polri bersikap plin-plan untuk menjebloskan Luna ke dalam bui? "Penahanan tidak dilaksanakan karena penyidik merasa belum perlu ditahan," kata kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang, Jumat (16/7) siang.
Kabarnya kemarin Luna hanya dipertemukan dengan pengunggah video pornonya. "Dia sedang dikonfrontasi. Setelah di kroscek, penahanan tidak jadi karena pertimbangan penyidik. Pengacaranya boleh saja menyebut kedua orang ini korban. Tapi penyidik yakin mereka juga terlibat dalam pembuatan video itu," ujar Aritonang.
Aritonang menegaskan, peningkatan status tersangka terhadap ketiganya bukan karena tekanan publik. "Kalau ada pihak-pihak tidak berkenan dengan penetapan kedua orang ini sebagai tersangka, silakan masukan pra peradilan atau gugatan," tegas Aritonang. Okki
PROMOTED CONTENT
REKOMENDASI HARI INI
6 Kebiasaan di Rumah ini Bisa Menyebabkan Kebakaran. Ibu-ibu Waspada!
KOMENTAR