Saat dihubungi tabloidnova.com via telepon, Kabid I Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto menjelaskan, pihaknya memberi pengamanan terhadap Luna Maya. "Diamankan di Bareskrim, bukan ditahan," ujar Marwoto, Kamis (15/7) siang yang terlihat terburu-buru dan mematikan sambungan teleponnya.
Video syur Luna Maya pertama kali beredar pada 3 Juni 2010 lalu. Sampai kini kasusnya masih ditangani Mabes Polri. Baik Luna Maya, Ariel, dan Cut Tari, ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Okki
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR