Saat dihubungi tabloidnova.com via telepon, Kabid I Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol) Marwoto Soeto menjelaskan, pihaknya memberi pengamanan terhadap Luna Maya. "Diamankan di Bareskrim, bukan ditahan," ujar Marwoto, Kamis (15/7) siang yang terlihat terburu-buru dan mematikan sambungan teleponnya.
Video syur Luna Maya pertama kali beredar pada 3 Juni 2010 lalu. Sampai kini kasusnya masih ditangani Mabes Polri. Baik Luna Maya, Ariel, dan Cut Tari, ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Okki
KOMENTAR