"Untuk keduanya (Luna Maya dan Cut Tary) diimbau untuk tidak pergi kemana-mana, karena pasti akan mempersulit pemeriksaan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (6/7) sore.
Istilah pencekalan di beberapa kota di Indonesia, dituturkan Zainuri, kurang tepat. "Sebenarnya, selama ini yang terjadi bukanlah pencekalan, melainkan sekedar himbauan," imbuh Zainuri. Kabar pencekalan ramai dibicarakan terutama di wilayah Jawa Barat, khususnya kota Bandung dimana markas Peterpan dan kediaman Ariel berada.
Berhubung, status Luna dan Tary masih sebagai saksi, maka pencekalan itu tidak diberlakukan. "Secara resmi, enggak ada pencekalan terhadap saksi," tuturnya.
Okki
KOMENTAR