"Sidang pertama kedua belah pihak harus hadir untuk mediasi. Dalam mediasi tersebut kita usahakan agar tercapai perdamaian," ujar Saefuddin kepada Tabloidnova.com, Selasa (6/7). Meski kondisi fisik Gugun belum benar-benar pulih, penggagas PBIJ itu tetap harus hadir.
"Kita lihat sakitnya, kalau fisik, dia masih bisa datang atau harus diwakili. Kita juga lihat kondisi mentalnya" tutur Saefuddin.Soal jadwal sidang, terhitung gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Agama maka sidang Gugun dan Anna akan digelar akhir Juli atau awal Agustus.
Anna mendaftarkan gugatan cerainya Jumat (1/7) silam. Soal materi gugatan, Saefuddin tidak bisa memberitahu hal itu. "Materi gugatan silahkan tanyakan ke pangacaranya. Sidangnya juga akan berlangsung tertutup untuk umum," tandas Saefuddin.
Isna
KOMENTAR